Kamis, 05 Maret 2009

Mahasiswa: 6 Visi Reformasi Dikhianati

Mahasiswa: 6 Visi Reformasi Dikhianati
Kamis, 22 Mei 2003

JAKARTA -- Bertepatan dengan lima tahun reformasi (21 Mei 1998-21 Mei 2003), mahasiswa turun ke jalan. Mereka merasa enam visi reformasi telah dikhianati oleh jajaran eksekutif dan legislatif.

Di Jakarta, aksi diarahkan ke depan Istana Negara dan gedung DPR/MPR Senayan. Aksi di depan istana dilakukan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan HMI Cabang Bogor.

Aksi lebih banyak terjadi di depan gedung DPR/MPR. Mereka terdiri dari berbagai elemen mahasiswa, termasuk Komite Rakyat Indonesia Bersatu (KRIB) Bandung yang melakukan long-march ke Jakarta. Rencananya mereka akan menduduki gedung tersebut.

Mahasiswa menilai bahwa terhitung sejak lengsernya Orde Baru pada 21 Mei 1998, rakyat belum merasakan perubahan berarti. KKN masih menjamur, penegakan hukum lemah, proses pemulihan ekonomi setengah hati, banyaknya konflik di daerah, dan beban utang rakyat makin berat.

Dalam kondisi seperti ini, menurut mahasiswa, kepemimpinan nasional tidak menunjukkan upaya perbaikan yang signifikan. Sebaliknya, ada kecenderungan jajaran eksekutif dan legislatif mencederai amanat reformasi.
IMM menuntut Presiden Megawati Soekarnoputri dan Wapres Hamzah Haz melaksanakan amanat reformasi dalam waktu dekat.

Jika tidak, ''maka tidak ada jalan lain bagi Mega-Hamzah memperpanjang kekuasaannya.'' Ancaman ini pun dituangkan dalam spanduk yang berbunyi, antara lain, ''Serahkan Pemerintahan Kepada Kaum Muda'' dan ''Rakyat Tidak Mau Dibodohi Lagi''.

Di gerbang DPR/MPR ratusan mahasiswa mengusung sebuah karangan bunga tanda berduka cita atas matinya reformasi di negeri ini. Karangan bunga tersebut diletakkan tepat di pintu gerbang gedung wakil rakyat tersebut. Dalam orasinya mereka menyatakan akan memboikot pesta demokrasi rakyat (pemilihan umum) pada 2004.
]
Mahasiswa berusaha memasuki halaman gedung tersebut, tetapi dihadang aparat kepolisian. Mereka mencoba mendorong gerbang. Aksi mereka disambut semprotan air dari water canon yang sudah disiapkan.
Sekira pukul 19.10 aksi mahasiswa itu dibubarkan. Massa kocar-kacir.

Sebanyak delapan orang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Satu di antaranya adalah sopir kendaraan yang membawa rombongan mahasiswa.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Prasetyo, menyatakan alasan pembubaran itu karena mahasiswa telah melampaui batas waktu yang ditetapkan undang-undang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Selain di Jakarta, aksi unjuk rasa digelar di beberapa kota besar di Indonesia. Ada yang berlangsung damai, tapi ada pula yang berakhir dengan kekerasan seperti yang terjadi di Makassar. lhk/osa/dam/run

Tidak ada komentar:

Posting Komentar